HalteGame.com - Sony tampaknya harus rela untuk merogoh kantongnya demi mengeluarkan uang sebesar 2 juta Euro atau sekitar 32 miliar Rupiah karena mereka telah memberitahukan secara jelas bagaimana layanan PlayStation Plus bekerja di konsol PlayStation 4.
Dilansir dari Resetera, seorang pengguna yang bernama Rodjer menemukan bahwa AGCM, badan yang biasa mengatasi masalah antitrust di Italia, akan memberikan denda kepada Sony akibat tindakan Sony yang tidak memberikan informasi jelas tentang langganan PlayStation Plus dan permainan online di kemasan dan situs PlayStation 4.
Hal yang menjadi masalah dalam kasus ini adalah Sony tidak menyebutkan secara persis bahwa untuk memainkan game-game yang ada di konsol tersebut bersama-sama secara online, pemain akan dikenakan biaya tambahan yaitu dengan harus membayar layanan tambahan PlayStation Plus.
Menurut situs Altchar, AGCM juga mengatakan bahwa Sony telah melanggar aturan antitrust yang berada di negara tersebut sejak tahun 2013 silam.
Akibat hal tersebut, Sony pun diharuskan untuk membayar denda 2 juta Euro dalam waktu 30 hari sejak surat tersebut dikeluarkan. Apabila mereka tidak membayarnya dalam kurun waktu tersebut, mereka juga akan dikenakan denda tunggakan tambahan.
Bukan hanya denda saja, Sony juga diharuskan untuk mengubah desain kemasan PlayStation 4 dalam waktu 90 hari untuk menyebutkan secara jelas bahwa pembeli harus membayar layanan berlangganan PlayStation Plus jika pembeli ingin mendapatkan akses ke fitur online multiplayer yang ada di konsol tersebut.
Sony akan mendapatkan waktu 60 hari sejak surat tersebut keluar untuk mengajukan banding. Apabila mereka masih tidak mau patuh dan tidak mau mengubah kemasannya, denda yang dikenakan pun akan meningkat hingga menjadi 5 juta Euro atau sekitar 80 miliar Rupiah. Apabila sudah begitu Sony masih ngotot juga, maka mereka bisa mendapatkan penangguhan kegiatan bisnis selama 30 hari.