HalteGame.com - Membuat cheat yang diperjualbelikan dengan harga variatif tampaknya berujung dengan hasil yang buruk bagi pembuatnya, karena akibat tindakannya itu, seorang pembuat cheat diharuskan membayar uang sebesar lebih dari 2 miliar Rupiah terhadap Take Two Interactive, perusahaan induk dari Rockstar Games, atas cheat buatannya itu. Tidak hanya denda, Jhonny Perez yang merupakan pembuat cheat juga diharuskan membayar biaya proses hukum.
Pada awalnya Take Two memilih jalan damai untuk menegosiasikan jalan penyelesaian terbaik dengan menghubungi Perez langsung. Kala itu, Take Two meminta Perez untuk menghentikan penjualan dari cheat buatannya yang dinamakan Elusive, dan mendapatkan respon positif. Perez menghentikan penjualannya.
Namun, ketika ditanya sudah berapa keuntungan yang didapat dari hasil menjual cheat Elusive buatannya itu, Perez langsung bungkam seribu bahasa dan tidak pernah memberikan jawaban lagi kepada Take Two.
Akibat tindakan diamnya itu akhirnya Take Two memutuskan untuk melayangkan tuntutan hukum kepada Perez dan membawa masalah itu ke pengadilan.
Tuntutan terhadap Jhonny Perez sendiri dilayangkan pada bulan Agustus lalu. Take Two menuntut Perez karena program cheat buatannya dianggap telah melanggar aturan hak cipta yang berlaku dan juga mendistribusikan program untuk bermain curang.
Take Two mengatakan bahwa mereka harus mengalami kerugian sebesar 500.000 USD (sekitar 6.9 miliar Rupiah menurut kurs yang berlaku ketika tulisan ini dibuat) akibat program cheat yang dibuat oleh Perez. Oleh karena itu Take Two meminta hakim untuk memberikan hukuman semaksimal mungkin sebagai ganti rugi dari kerugian yang dialami dan juga sebagai tindakan mencegah untuk para pembuat cheat lainnya.
Yang lebih memperparah situasi, ketika proses hukum di pengadilan berlangsung, Perez memutuskan untuk tidak datang demi membela dirinya. Akibat hal itu juga pengadilan langsung memilih sisi Take Two dan memberikan hukuman denda terhadap Perez sebesar 150.000 USD (sekitar 6.9 miliar Rupiah) dan juga 69.686 USD (sekitar 974 juta Rupiah).