HalteGame.com - Blizzard belakangan ini baru mengajukan gugatan untuk pembuat cheat yang mengganggu game terbaru mereka yang berjudul Overwatch. Dan gugatan kali ini ditunjukan untuk BossLand, yang dikatakan telah membuat Blizzard mengalami kerusakan besar yang tidak dapat dipulihkan.

Blizzard yang menjelaskan bisnis mereka bergantung dari game yang dapat dinikmati dengan adil untuk pemain dengan segala jenis level dan mereka juga telah menghabiskan banyak waktu dan uang untuk memastikan hal tersebut dapat berjalan. Dan dalam kasus ini cheat yang dibuat oleh BossLand telah menghancurkan integritas dari game Blizzard, karena membuat pemain yang bermain adil menjadi terasingkan dan frustasi.
Gugatan dari Blizzard ini berdasarkan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dimana cheat dari Bossland telah melanggar perlindungan hak cipta Bilzzard, dan membuat “ribuan sampai puluhan ribu” pemain game Blizzard melanggar perjanjian end user license agreement. Dan gugatan ini bertujuan untuk membuat Bossland, menghentikan perbuatannya dalam pembuatan software yang mengganggu hak cipta Blizzard.
Sebelumnya, BossLand sendiri pernah dituntut Blizzard dikarenakan oleh bot buatan mereka untuk game Heroes of the Storm, dan kasusnya dimenangkan oleh BossLand dikarenakan adanya perbedaan aturan yang berbeda.